SEJARAH SINGKAT KABUPATEN PRINGSEWU
Sejarah Pringsewu diawali dengan berdirinya sebuah perkampungan (tiuh) bernama Margakaya pada tahun 1738
Masehi, yang dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di
tepi aliran sungai Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah
selatan saat ini).
Selanjutnya, 1787 tahun berikutnya yakni pada tahun 1925 sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program kolonisasi oleh pemerintah Hindia Belanda,
juga membuka areal permukiman baru dengan membabat hutan bambu yang
cukup lebat di sekitar tiuh Margakaya tersebut. Karena begitu banyaknya
pohon bambu di hutan yang mereka buka tersebut, oleh masyarakat desa
yang baru dibuka tersebut dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa
Jawa yang artinya Bambu Seribu.
Saat ini daerah yang dahulunya hutan bambu tersebut telah menjelma
menjadi sebuah kota yang cukup maju dan ramai di Provinsi Lampung, yakni
yang sekarang dikenal sebagai ‘Pringsewu’ yang saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan Kawedanan Tataan
yang beribukota di Pringsewu, dengan Wedana pertama yakni Bapak Ibrahim
hingga 1943.
Selanjutnya Kawedanan Tataan berturut-turut dipimpin oleh Bapak
Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim
Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, serta
pada tahun 1959 diangkat sebagai Wedana yaitu Bapak R.Arifin
Kartaprawira yang merupakan Wedana terakhir hingga tahun 1964, saat
pemerintahan Kawedanan Tataan dihapuskan.
Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang
merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung
Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang sebelumnya
Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang juga
beribukota di Pringsewu.
Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan Pringsewu bersama
sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian barat yang
menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan
Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian wilayah Kabupaten Tanggamus
berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, hingga terbentuk sebagai
daerah otonom yang mandiri.
Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah heterogen terdiri dari
bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang cukup dominan,
disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri dari masyarakat yang
beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat Saibatin (Peminggir).
Kabupaten Pringsewu mempunyai luas wilayah 625 km2, berpenduduk
377.857 jiwa (data 2011) terdiri dari 195.400 laki–laki dan 182.457
perempuan.
Kabupaten Pringsewu terdiri dari 96 pekon (desa) dan 5 kelurahan,
yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Pringsewu, Pagelaran,
Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, Kecamatan Banyumas
dan Pagelaran Utara.
Dari segi luas wilayah, Kabupaten Pringsewu saat ini merupakan kabupaten terkecil, sekaligus terpadat di Provinsi Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar